Penyelidikan Dugaan Korupsi Program MBG Dihentikan: Tanda Intervensi?
JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan. Langkah ini dipertanyakan oleh Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang menganggapnya sebagai bentuk intervensi terhadap proses penegakan hukum.
Uchok mengaitkan kebijakan tersebut dengan situasi hukum pasca mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri. Menurutnya, hal ini membuka peluang intervensi terhadap Kejaksaan untuk menghentikan penyelidikan dugaan korupsi MBG.
Febrie Adriansyah: Sosok yang Berani
Menurut Uchok, Febrie Adriansyah merupakan figur yang berani menangani berbagai kasus besar, termasuk dugaan korupsi dalam program MBG. Meski telah dicopot dari jabatannya dan dijadikan tersangka, Uchok menyatakan bahwa Febrie adalah sosok yang tidak gentar dalam menghadapi tantangan.
Uchok juga menyampaikan pandangannya terhadap dugaan pelanggaran yang melekat pada Febrie. Ia menilai bahwa kasus yang menjerat Febrie berbeda dengan praktik korupsi yang biasanya terjadi di lembaga lain, mengklaim bahwa sasarannya adalah pelaku korupsi dari kalangan elit.
Masyarakat Kecil Jadi Korban?
Di ujung pernyataannya, Uchok memberikan kritik terhadap kepolisian, menyebut bahwa praktik yang merugikan masyarakat kecil masih terjadi dalam institusi tersebut. Menurutnya, orang-orang miskin dan tidak mampu seringkali menjadi korban dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan hukum.
Sebagai ahli yang peduli dengan tata kelola keuangan negara, Uchok menegaskan bahwa kejelasan dalam penanganan kasus korupsi, terutama yang merugikan masyarakat, harus menjadi prioritas utama bagi aparat penegak hukum. Keputusan Kejagung untuk menghentikan penyelidikan terhadap dugaan korupsi program MBG menimbulkan keraguan akan keberlanjutan proses hukum yang seharusnya dilakukan secara transparan dan tegas.
Post Views: 15
Sumber: Vanusnews.com





