Benarkah Akun Palsu di FB Mencatut Nama Prof. Zudan Sebar Hoaks PPPK?

by

BKN Memastikan Hoaks Terkait PPPK yang Disebar Akun Palsu di Facebook

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan klarifikasi terkait dengan unggahan di media sosial yang mengatasnamakan Kepala BKN, Prof. Zudan, dan menyebut adanya pengusulan langsung Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pembiayaan APBN.

Unggahan tersebut disebut sebagai informasi hoaks yang disebar melalui akun palsu di Facebook. Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, menegaskan bahwa tidak ada mekanisme pengusulan langsung oleh individu untuk mengubah skema pembiayaan PPPK.

Akun Palsu dengan Informasi Menyesatkan

Unggahan tersebut berasal dari akun media sosial palsu yang memberikan informasi yang menyesatkan, mengklaim bahwa masyarakat dapat mengusulkan sendiri pembiayaan PPPK dari APBD menjadi APBN. BKN menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah disampaikan oleh lembaga tersebut.

Wisudo menekankan bahwa seluruh proses pengadaan PPPK dan manajemen ASN berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, melalui mekanisme resmi yang melibatkan instansi pemerintah sesuai kewenangan masing-masing.

Imbauan kepada Masyarakat

BKN memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu bersikap kritis terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama jika mencatut nama pejabat pemerintah. Masyarakat juga diminta untuk memastikan bahwa informasi berasal dari kanal resmi BKN yang terverifikasi.

Penyebaran hoaks yang mengatasnamakan pejabat pemerintah dapat menimbulkan keresahan dan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memperoleh informasi kepegawaian dari sumber resmi dan segera melaporkan jika menemui akun atau unggahan yang mencurigakan.

Demikian klarifikasi dari BKN terkait hoaks yang disebar melalui akun palsu di media sosial.

Source link