Pascaputusan MK: Akhiri Debat Prosedural Demokrasi Daerah

by






Irman Gusman Mendorong Pembenahan Tata Kelola Demokrasi

Irman Gusman Mendorong Pembenahan Tata Kelola Demokrasi

Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman menegaskan pentingnya legitimasi elektoral dalam sistem demokrasi Indonesia menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertahankan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh masyarakat.

Legitimasi Elektoral dalam Demokrasi

Irman Gusman menekankan agar pemangku kepentingan bergerak lebih jauh dari sekadar mekanisme pemilihan menuju pembenahan tata kelola demokrasi secara menyeluruh. Menurutnya, perdebatan panjang mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah telah mengalihkan fokus dari hal yang lebih mendasar dalam demokrasi daerah.

Lompatan Paradigma dalam Demokrasi Indonesia

Irman mendorong adanya lompatan paradigma dalam demokrasi Indonesia dengan menekankan perlunya governance democracy yang efektif dan substansial. Ia menyatakan bahwa fokus hanya pada prosedur pemilihan belaka tidak akan menjamin kesejahteraan rakyat jika tata kelola dan institusi tidak kuat.

“Pilkada langsung hanyalah ritual jika tidak diikuti dengan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan pro-rakyat. Sistem politik harus mampu melahirkan pemimpin berintegritas serta pemerintahan yang bekerja untuk kepentingan publik,” ujar Irman Gusman.

Irman berharap momentum pascaputusan MK ini akan mengarahkan perdebatan pada kualitas demokrasi yang lebih substansial daripada hanya aspek prosedural semata. Tujuannya adalah agar legitimasi yang didapat dari Pilkada langsung dapat memberikan dampak positif pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sumber: Vanusnews.com

Post Views: 7

Source link