Proses Gugatan Pinjaman Berbunga Jakarta Timur: Data Aliran Dana Rp11,1 Miliar

by

Panggilan Resmi Terkait Perkara Pinjam Meminjam Uang dengan Skema Renterir

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah memerintahkan Jurusita Arrief Romy Wibowo untuk melayangkan panggilan resmi kepada Jon Panses Situmorang terkait perkara perdata nomor 62/Pdt.G/2026/PN.Jkt.Tim. Kasus ini bermula dari gugatan yang dilayangkan oleh Oscar Siregar, mantan pegawai Kementerian Keuangan yang pensiun pada 2014, terhadap Jon Panses Situmorang.

Praktik Pinjam-Meminjam dengan Skema Bunga Sebesar 2,5 Persen per Bulan

Gugatan Oscar Siregar terfokus pada praktik pinjam-meminjam uang dengan skema retenir atau bunga sebesar 2,5 persen per bulan yang dilakukan secara bertahap. Dugaan skema pinjaman beserta tingkat bunga tersebut diduga disusun oleh istri Oscar Siregar, Hikmah Sirait, mantan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Timur yang pernah dicopot dari jabatannya pada 2014.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai langkah hukum Oscar Siregar sangat berani. Menurut Uchok, praktik pinjam-meminjam dengan bunga memiliki aturan yang ketat, di mana lembaga serupa seperti Pinjaman Online (Pinjol) harus memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, praktik “pinjol ala Oscar Siregar” ini telah berlangsung cukup lama.

Data Aliran Dana Fantastis

Uchok juga menyoroti adanya aliran dana fantastis dari Jon Panses Situmorang melalui PT Biotek ke rekening BNI atas nama Hikmah Sirait. Data tersebut mencatat transfer sebesar Rp1,2 miliar pada tahun 2019, meningkat menjadi Rp2,4 miliar pada tahun 2020, Rp3 miliar pada tahun 2021, dan mencapai Rp4,5 miliar pada tahun 2022. Total dana yang diterima Hikmah Sirait dari pengusaha tersebut telah melampaui Rp11,1 miliar.

Uchok berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan ini. Dia mendesak penyidik OJK dan Bareskrim Polri untuk turun tangan menyelidiki kasus yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Menurutnya, indikasi praktik keuangan yang menyimpang harus direspons dengan cepat dan tegas.

Post Views: 17

Sumber link

Source link