Rupiah Melemah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor

by

Tommy Kurniawan: Tantangan Ekonomi Indonesia di Semester I 2026

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Anggota Komisi XI DPR RI Tommy Kurniawan mengatakan, perekonomian Indonesia sepanjang Semester I Tahun 2026 menghadapi tekanan eksternal yang cukup berat akibat ketidakpastian ekonomi global, tingginya suku bunga negara-negara maju, meningkatnya tensi geopolitik, serta berlanjutnya volatilitas arus modal internasional.

Menurut Tomkur, sapaan akrab Tommy Kurniawan, kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level terlemah dalam sejarah modern Indonesia, yakni di kisaran Rp17.400 hingga Rp18.100 per dolar AS. Meski demikian, rupiah telah menunjukkan penguatan dan berada di kisaran Rp17.700 per dolar AS.

Risiko Bagi Sektor Perbankan

Tomkur menekankan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah dapat berdampak pada sektor riil melalui kenaikan biaya impor dan tekanan inflasi. Hal ini juga berpotensi memengaruhi stabilitas sistem keuangan melalui peningkatan risiko pasar, risiko kredit, dan risiko likuiditas.

Depresiasi nilai tukar dalam jangka panjang dapat meningkatkan beban kewajiban perusahaan yang memiliki utang dalam valuta asing, terutama sektor-sektor yang bergantung pada impor bahan baku dan pembiayaan eksternal. Kondisi ini berpotensi menurunkan kemampuan pembayaran debitur dan berdampak pada kualitas aset perbankan.

Kondisi Perbankan Nasional

Meskipun menghadapi tekanan global, sektor perbankan nasional hingga Semester I Tahun 2026 masih menunjukkan kinerja yang resilien. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kredit perbankan tumbuh 9,98 persen menjadi Rp8.755 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 11,39 persen menjadi Rp10.077 triliun hingga April 2026.

Rasio kecukupan modal perbankan nasional tercatat sebesar 23,97 persen pada April 2026, menunjukkan bahwa industri perbankan memiliki bantalan modal yang kuat. Likuiditas perbankan juga dinilai sangat memadai dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) mencapai 192,37 persen.

Meskipun demikian, risiko pemburukan kualitas kredit tetap perlu diantisipasi mengingat dampak pelemahan rupiah terhadap sektor riil. Tommy Kurniawan memperingatkan bahwa sejumlah risiko masih harus diwaspadai pada Semester II Tahun 2026.

Source link