Remaja 20 Tahun Curi Bitcoin Rp 233 Miliar, Uangnya Dipakai Foya-Foya di Miami dan Los Angeles
Dokumen pengadilan mengungkapkan bahwa remaja berusia 20 tahun yang terlibat dalam kasus pencurian Bitcoin senilai Rp 233 miliar menggunakan sebagian hasil kejahatannya untuk gaya hidup mewah di Miami dan Los Angeles. Jaksa menyatakan bahwa sekitar US$ 1,2 juta dihabiskan dalam rentang waktu dua bulan untuk membeli kendaraan mewah, perhiasan, bepergian dengan jet pribadi, menginap di tempat eksklusif, serta keperluan pribadi lainnya.
Dugaan Penggunaan Dana Hasil Kejahatan
Dengan kerjasama Brandon Tardibone, pemilik bisnis penyewaan mobil mewah yang juga mengakui kesalahannya dalam kasus pencucian uang, tersangka diduga membeli dan menyewa sejumlah kendaraan premium, termasuk Lamborghini Aventador SVJ dan dua unit BMW. Dana hasil penipuan juga digunakan untuk menyewa jet pribadi, membayar properti sewa di North Miami, dan membiayai perjalanan beberapa tamu.
Penyidik berhasil menghubungkan tersangka dengan tindak kejahatan setelah melakukan pemeriksaan lalu lintas pada bulan Maret. Saat itu, ia terlihat mengendarai mobil mewah Rolls-Royce. Setelah pemeriksaan tersebut, aparat menyita sejumlah perangkat elektronik dan catatan tulisan tangan yang menjadi bukti keterlibatannya dalam operasi penipuan kripto.
Penyelesaian Hukum
Sebagai bagian dari proses hukum, tersangka telah menyerahkan sekitar 53,16 Bitcoin dan 275,23 Ether yang saat ini bernilai sekitar US$ 3,7 juta. Jaksa telah merekomendasikan hukuman penjara antara 51 hingga 63 bulan. Sebagai bagian dari kesepakatan pengakuan bersalah, sejumlah dakwaan penipuan elektronik lainnya akan dicabut.





