Gagalkan Transaksi Tramadol, Polisi Metro Jaya Ringkus Komplotan Curanmor dan Bandar Sabu di Jaktim
Operasi Penindakan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Curanmor
JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Tim Patroli Perintis Presisi (3P) dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya telah berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis tramadol dan meringkus komplotan curanmor serta bandar sabu di Jakarta Timur pada Kamis (28/5) dinihari. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, KBP Bhudi Hermanto, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah tim patroli mencurigai 4 orang sedang melakukan transaksi narkoba tramadol di Jalan Sepeda Kanal Banjir Timur (KBT). Polisi berhasil menyita 47 lembar tramadol dari tangan para pelaku yang identitasnya menggunakan inisial MS, BP, TS, dan S.
Pelaku Curanmor dan Bandar Sabu Diringkus di Tindak Lanjut Operasi
Bhudi menjelaskan bahwa setelah tindak lanjut operasi, polisi berhasil membongkar sindikat curanmor dan bandar narkotika jenis sabu. Pelaku curanmor dengan inisial TS dan S diketahui sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali. Selanjutnya, polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Masjid Al Marom, Jakarta Timur, di mana ditemukan motor hasil curian. Dua penadah motor curian dengan inisial AP dan BF berhasil ditangkap di lokasi tersebut. Di samping itu, juga diamankan dua pelaku lainnya, WN (31) dan MS (27), yang diduga sebagai bandar sabu. Selain motor curian, polisi juga menyita berbagai barang bukti seperti alat timbang elektronik, alat hisap (bong), dan ratusan plastik klip kecil transparan.
Penyidikan Lebih Lanjut dan Langkah Pencegahan
Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Mapolres Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Bhudi menambahkan bahwa untuk memastikan keamanan masyarakat, Polda Metro Jaya dan polres jajarannya akan terus melakukan patroli rutin. Dia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengamanan di lingkungan sekitarnya, termasuk dalam hal memasang kunci ganda pada kendaraan bermotor dan mengawasi anak-anak dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Sebagai informasi, masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center resmi Polri 110 untuk penanganan yang cepat dan responsif. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari tindakan kriminal yang meresahkan. VN-SAP





