Aliansi Ormas Kaltara Desak Penegakan Hukum dalam Kasus Dugaan Penculikan Warga Kampung Arab
TANJUNG SELOR, VANUSEWS.COM – Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap warga Kampung Arab, Tanjung Selor, Kalimantan Utara terus menarik perhatian publik. Setelah Ketua DPRD Kaltara memberikan kecaman, Aliansi Ormas Kaltara (ALOK) turut angkat bicara pada Sabtu (16/06/26).
Permintaan Tegas ALOK
Dalam pernyataan sikapnya, ALOK yang diwakili oleh Sekjen Ridwan Bansir mengecam keras tindakan kekerasan terhadap Mahfud Ghodal. Mereka juga menyuarakan dugaan serius terkait keterlibatan oknum aparatur negara dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis dini hari, 14 Mei 2026 di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Enam Poin Tegas ALOK
ALOK telah menegaskan enam poin penting terkait kasus ini. Mereka menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi, penculikan, dan tindakan main hakim sendiri. Organisasi tersebut memandang serius peristiwa ini dan menyoroti kondisi korban yang mengalami trauma mendalam.
ALOK secara terbuka menyebut dugaan keterlibatan oknum aparatur negara dalam kasus ini berdasarkan kesaksian langsung dari korban. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara serius serta memberikan perlindungan hukum kepada korban dan saksi.
Hingga saat ini, Mahfud Ghodal masih berada di Kampung Arab dengan kondisi trauma berat. Aparat kepolisian telah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi terkait kasus ini, namun belum memberikan keterangan resmi kepada publik.
Kasus ini menjadi perhatian karena mencakup dua isu sensitif, yaitu kekerasan terhadap warga sipil dan dugaan keterlibatan oknum aparat negara. ALOK meminta semua pihak untuk menjaga kondusivitas serta proses hukum yang adil dan bermartabat.





