Wakil Ketua DPR: Tindak Tegas Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual dalam lingkungan pendidikan, termasuk di pondok pesantren.
Ia menekankan perlunya penindakan tegas terhadap para pelaku kekerasan seksual guna memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan masyarakat pada lembaga pendidikan.
Kasus Dugaan Pencabulan di Lingkungan Pesantren Mencuat
Beberapa kasus dugaan pencabulan di pesantren, seperti Pondok Pesantren Ndolo Kusumo dan pesantren di Ciawi, Bogor, menjadi sorotan utama yang menyita perhatian publik.
Kasus-kasus ini melibatkan puluhan santriwati dan santri laki-laki sebagai korban, memperlihatkan urgensi penanganan serius terhadap kekerasan seksual dalam lingkungan pendidikan.
Sikap Serius terhadap Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan
Menurut Cucun, langkah pencegahan, pengawasan, dan perlindungan yang lebih ketat diperlukan untuk menanggulangi maraknya kekerasan seksual di lembaga pendidikan.
Apel itu juga untuk memberikan sanksi berat kepada pelaku kekerasan seksual, baik di pesantren, sekolah, maupun perguruan tinggi, agar pendidikan tetap menjadi ruang aman bagi pembelajaran dan pembentukan karakter para peserta didik.
Sebagai respons terhadap situasi tersebut, DPR akan memanggil kementerian dan lembaga terkait untuk membahas langkah konkret dalam penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Upaya tersebut bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan dan mendorong kebijakan yang lebih ketat guna mencegah kehadiran predator seksual yang berkedok institusi pendidikan.





