Kasus Tewasnya PRT di Bendungan Hilir Jakarta Pusat Picu Sorotan Tajam
Sebuah kasus tragis mengenai tewasnya seorang pekerja rumah tangga (PRT) berusia 15 tahun dengan inisial D di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, telah memicu sorotan tajam dari kalangan DPR. Penanganan yang dianggap lambat oleh aparat membuat anggota dewan turun tangan untuk mengawal proses hukum dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Langkah Cepat Dibutuhkan dalam Kasus Ini
Anggota DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, secara langsung terlibat untuk memastikan kasus tersebut tidak terhenti di tengah jalan. Ia bahkan menyediakan pendampingan kepada keluarga korban mulai dari pengawalan proses otopsi hingga hubungan dengan media dan aktivis.
Menurut Yoyok, langkah cepat jauh lebih dibutuhkan daripada sekadar pembahasan formal tanpa tindak lanjut yang nyata. Ia menegaskan bahwa tindakan konkret harus segera dilakukan untuk memastikan keadilan.
Kasus Muncul Setelah Undang-Undang Perlindungan PRT Disahkan
Kasus ini mencuat hanya sehari setelah resmi disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Berdasarkan laporan JALA PRT, dua PRT diduga mengalami kekerasan di rumah majikan pada malam 22 April 2026.
Korban D yang berusia 15 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terjatuh dari lantai empat rumah majikannya. Sedangkan satu korban lainnya dengan inisial R (26) mengalami luka berat dan masih dalam penanganan medis.
Yoyok telah berusaha untuk memantau proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Meskipun sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk rekaman CCTV, namun penanganan kasus dianggap berjalan lambat tanpa perkembangan yang signifikan.
Beliau juga mengungkap adanya dugaan upaya pihak tertentu yang mencoba berbuat damai di luar jalur hukum dengan keluarga korban di Batang, Jawa Tengah. Hal ini mengundang perhatian agar aparat desa dan warga setempat ikut mengawasi jika ada upaya yang mencurigakan.
Negara diharapkan hadir secara nyata dalam penyelesaian kasus ini, terutama mengingat korban berasal dari kelompok rentan yang seringkali tidak memiliki perlindungan yang memadai.





