Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM Pasca Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi
Jakarta – Tragedi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, mengakibatkan sedikitnya 15 orang tewas dan puluhan lainnya terluka pada Senin malam (27/4/2026). Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, menekankan perlunya langkah tegas dari pemerintah setelah insiden tersebut.
Penyelidikan dan Tuntutan
Kawendra Lukistian menyoroti potensi faktor pemicu kecelakaan tersebut, yang diduga berasal dari taksi Green SM. Ia mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan taksi asal Vietnam tersebut, bahkan tidak ragu untuk mencabut izin operasionalnya.
Ia mengungkapkan bahwa taksi Green SM telah beberapa kali terlibat dalam insiden di perlintasan kereta api dan mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait perilakunya. Hal ini menjadikan tuntutan evaluasi dan pencabutan izin dari pemerintah sebagai langkah preventif agar kecelakaan serupa tidak terulang di masa mendatang.
Panggilan untuk Keselamatan Publik
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Kamis (30/4/2026), Kawendra Lukistian menegaskan pentingnya keselamatan publik sebagai prioritas utama. Menyikapi insiden tragis ini, ia menekankan perlunya tindakan responsif dan preventif demi mencegah kerugian jiwa dan melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang dapat terjadi akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian pihak terkait.





