Kecelakaan Kereta Api: Komisi V DPR Minta Pemerintah Tuntaskan Darurat Perlintasan Sebidang
JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Komisi V DPR menyampaikan rasa prihatin dan duka cita mendalam atas kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Senin (27/4/2026).
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan keprihatinan dan memberikan dukungan kepada keluarga korban dalam insiden tersebut. Komisi V DPR meminta agar penanganan korban kecelakaan tersebut dilakukan secara baik dan maksimal oleh seluruh petugas evakuasi di lapangan.
Komisi V DPR Desak Pemerintah Selesaikan Darurat Perlintasan Sebidang
Lasarus menyuarakan desakan kepada pemerintah untuk segera menuntaskan ribuan darurat perlintasan sebidang di jalur kereta api di Indonesia. Menurutnya, perlintasan sebidang tersebut sering kali menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kereta api.
Komisi V DPR telah lama mengingatkan pemerintah dan KAI serta Kemenhub untuk menyelesaikan masalah darurat perlintasan sebidang di Indonesia. Saat ini, masih terdapat ribuan perlintasan sebidang yang belum tertangani dengan baik.
Data Perlintasan Sebidang dan Kecelakaan Kereta Api
Berdasarkan data KAI, pada tahun 2024 terdapat 3.896 perlintasan sebidang, dengan sebagian besar belum dijaga. Angka tersebut mengalami penurunan pada tahun 2025 menjadi 3.703 titik perlintasan.
Kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur telah menyebabkan tujuh orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Insiden ini diduga bermula dari tabrakan antara taksi dan KRL di pelintasan kereta, diikuti oleh tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan rangkaian KRL.
Direktur Utama PT KAI (Persero), Bobby Rasyidin, mengonfirmasi jumlah korban meninggal dan terluka akibat kecelakaan tersebut. Seluruh pihak berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah darurat perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.





