Jumhur Hidayat Dilantik Sebagai Menteri Lingkungan Hidup: Apa yang Perlu Diketahui

by

Mohammad Jumhur Hidayat Dilantik Sebagai Menteri Lingkungan Hidup

JAKARTA – Mohammad Jumhur Hidayat, seorang aktivis buruh, resmi dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Hal ini menggantikan posisi Hanif Faisol Nurofiq yang kini ditugaskan sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Pelantikan Oleh Presiden Prabowo Subianto

Pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51 P/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Dalam prosesi pelantikan, keputusan pengangkatan dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Selanjutnya, Jumhur mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan jabatan oleh Jumhur sebagai Menteri Lingkungan Hidup yang disaksikan langsung oleh Presiden.

Perubahan di Jajaran Kabinet

Prosesi pelantikan ditutup dengan ucapan selamat dari Presiden Prabowo beserta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang turut hadir.

Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat sektor lingkungan hidup ke depan. Perubahan di jajaran kabinet ini menandai komitmen pemerintah dalam memajukan sektor lingkungan hidup di Indonesia.

Source link