Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, mencuri perhatian publik. Para orang tua yang merasa anak-anak mereka menjadi korban telah mendatangi Polresta Yogyakarta untuk menuntut kejelasan penanganan hukum terkait peristiwa ini. Terungkap bahwa ada 103 anak yang dititipkan di daycare tersebut, di mana 53 di antaranya mengalami kekerasan fisik dan verbal. Para orang tua mulai mengungkapkan pengalaman mereka yang menunjukkan adanya kecurigaan terhadap sistem operasional daycare yang tidak transparan.
Salah satu kasus yang mencuat adalah kesaksian seorang orang tua bernama Choi, yang menyatakan bahwa ia mulai curiga setelah mengalami prosedur penjemputan anak yang janggal di daycare tersebut. Menurutnya, anak harus di-WA setengah jam sebelum penjemputan dilakukan. Banyak orang tua mulai bertanya-tanya alasan di balik kebijakan ini, serta mengkritisi kurangnya pengawasan di dalam ruangan yang membuat kondisi sebenarnya di daycare sulit dipantau.
Kecurigaan Choi semakin meningkat ketika ia menjemput anaknya pada Jumat, 24 April 2026, dan melihat kondisi yang membuatnya syok. Dugaan kekerasan dan kurangnya pengawasan di daycare Little Aresha telah menimbulkan keprihatinan di masyarakat. Semua pihak berharap agar kejelasan dan keadilan segera ditegakkan terkait kasus ini.





