Pemerintah Rusia telah mengusulkan langkah untuk memperluas regulasi terhadap mata uang digital di negara tersebut. Meskipun demikian, rencana tersebut mendapat kritik dari Mahkamah Agung Rusia yang menilai bahwa usulan untuk kriminalisasi terlalu dini. Mahkamah Agung menegaskan bahwa dasar hukum untuk memberlakukan sanksi pidana terhadap aktivitas kripto belum cukup kuat karena regulasi utama terkait mata uang digital belum sepenuhnya berlaku. Undang-undang dasar terkait kripto dijadwalkan akan berlaku mulai bulan Juli mendatang dan penerapan sanksi pidana sebelum aturan tersebut berlaku dapat menimbulkan ketidaksesuaian hukum.
Di sisi lain, pemerintah Rusia juga telah mengusulkan aturan yang bertujuan untuk menangani aktivitas penambangan kripto ilegal dan memperluas cakupan pengawasan untuk seluruh penyedia layanan aset digital tanpa izin. Jika regulasi ini disahkan, Bank of Russia akan memiliki kewenangan penuh untuk memberikan lisensi dan mengawasi aktivitas kripto di negara tersebut. Penegakan aturan akan melibatkan lembaga seperti Komite Investigasi dan Dinas Keamanan Federal, sehingga pengawasan terhadap sektor aset digital akan menjadi semakin ketat. Seluruh langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat regulasi terhadap mata uang digital di Rusia.





