Jeritan Keadilan Rutan: Kamser Minta Perhatian Presiden

by

Kamser Maroloan Sitanggang, seorang terdakwa kasus tindak pidana korupsi, mengirimkan surat terbuka kepada Komisi III DPR RI dan Komisi Kejaksaan RI. Dia meminta perhatian atas proses hukum yang tengah dihadapinya di Pengadilan Negeri Padang. Kamser, mantan Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai, periode 2017-2021, merasa dirugikan oleh penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai. Saat ini, Kamser menjalani proses persidangan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2025. Dia didakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp7,87 miliar berdasarkan hasil audit internal Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Namun, Kamser menilai metode perhitungan kerugian tersebut tidak tepat. Selama menjabat, Kamser telah membangun perusahaan dari nol, membentuk unit usaha seperti bengkel, perdagangan hasil bumi, kontraktor, dan pembangkit listrik tenaga biomassa di Siberut. Tetapi, kondisi geografis Mentawai, keterbatasan anggaran, dan minimnya dukungan politik menjadi hambatan dalam mencapai keuntungan. Kamser menyoroti bahwa saat ini unit usaha yang dibangunnya tidak lagi beroperasi dan kantor perusahaan tidak terurus. Meskipun telah memenangkan gugatan praperadilan pada Desember 2025, Kamser masih menghadapi tuntutan hukuman penjara dan denda. Dia berharap adanya penanganan hukum yang lebih adil dan profesional, serta perlindungan warga negara dalam menghadapi proses hukum. Kamser menegaskan bahwa kasusnya bukan hanya menyangkut dirinya pribadi, tetapi juga menjadi pelajaran bagi para profesional untuk tidak takut terlibat dalam tata kelola pemerintahan.

Source link