Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Narkoba Polres jajaran telah mengungkap sebanyak 1.833 kasus narkoba dari berbagai jenis selama Januari-Maret 2026. Mereka menetapkan 2.485 tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 712,01 kg narkoba. Dari pengungkapan tersebut, 5,17 juta jiwa berhasil diselamatkan.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, KBP Ahmad David, di antara tersangka tersebut terdapat 7 orang anak di bawah umur. Mereka menjalani rehabilitasi karena merupakan pengguna narkoba. Pihak kepolisian bersama dengan Bea dan Cukai (BC) serta organisasi anti narkoba seperti GRANAT, berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan diawasi dengan ketat untuk mencegah penyelewengan oleh petugas.
Bahaya narkoba telah menyebar ke seluruh lapisan masyarakat dan dapat menyebabkan konflik antar warga. Pihak kepolisian juga melakukan tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam yang terlibat dalam peredaran ekstasi. Selain itu, mereka juga mengungkap adanya pabrik clandestine lab. Upaya penindakan tidak hanya ditujukan kepada pengedar, tetapi juga jaringan, bandar, hingga clandestine lab untuk mengungkap aktor intelektual di balik peredaran narkoba.
Kasubbidpenmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam pemberantasan narkoba. Langkah represif disertai dengan upaya preventif dan rehabilitatif agar korban penyalahgunaan narkoba dapat pulih dan kembali ke masyarakat. Jadi, pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.





