Kejagung Tarik Jaksa Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu: Apresiasi dari Komisi III DPR

by

Komisi III DPR RI mengapresiasi tindakan Kejaksaan Agung yang menarik sejumlah jaksa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara dalam penanganan kasus videografer Amsal Sitepu. Langkah ini dianggap sebagai respons terhadap desakan publik dan juga sebagai kesempatan bagi lembaga penegak hukum untuk melakukan evaluasi internal. Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, memberikan dukungannya terhadap langkah cepat yang diambil Kejagung dalam menangani kontroversi ini. Pandjaitan juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPR, terutama dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan. Sebelumnya, pejabat Kejaksaan Negeri Karo dan jaksa terkait telah dipanggil ke Jakarta oleh Kejagung untuk diperiksa. Langkah ini dilakukan guna klarifikasi dan evaluasi internal terkait dengan profesionalitas penanganan kasus. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa jaksa yang bersangkutan telah diamankan oleh tim intelijen Kejagung untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan dengan optimal. Terkait potensi sanksi, Komisi III DPR akan bergantung pada hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Hinca Pandjaitan menyatakan bahwa DPR akan menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait sanksi kepada Kejagung berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Source link