Mengapa Melestarikan 4 Pilar Menurut Anggota DPR RI Hj Ida Nurlaela

by

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Serbaguna Banjarharja, Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, kelompok pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas). Tujuannya adalah untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai kebangsaan di tengah kompleksitas sosial.

Ida Nurlaela, anggota Komisi VI DPR RI, menekankan pentingnya internalisasi Empat Pilar – Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika – dalam perilaku sehari-hari masyarakat. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini sebagai tanggung jawab konstitusional anggota MPR/DPR RI untuk menjaga relevansi nilai-nilai bangsa dalam kehidupan masyarakat.

Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Barat, Ida menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam mempertahankan keutuhan bangsa. Dengan pemahaman yang kokoh terhadap Empat Pilar, masyarakat diharapkan dapat menghadapi perbedaan dengan bijaksana dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

Melalui kegiatan ini, Ida berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap peran dan tanggung jawabnya semakin meningkat, terutama dalam memelihara semangat persatuan, toleransi, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Source link