KPK Tetap Eks Menag Yaqut Tersangka: Penyelenggaraan Haji Perlu Ditingkatkan

by -108 Views

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, memberikan tanggapan terhadap penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 oleh KPK. Maman menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada KPK sebagai lembaga penegak hukum yang berwenang. Dia menekankan pentingnya pengusutan kasus ini dilakukan secara menyeluruh agar transparan tanpa meninggalkan pertanyaan di masyarakat, terutama umat Islam yang berharap penyelenggaraan ibadah haji yang bersih dan berkeadilan.

Maman juga berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pemangku kebijakan agar ke depan penyelenggaraan ibadah haji bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Menurut legislatif asal Dapil Jawa Barat IX itu, ibadah haji adalah urusan suci yang berpengaruh pada kepentingan umat. KPK telah menetapkan Yaqut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 dengan alat bukti yang telah diperoleh meski kerugian negara masih dihitung.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa bukti yang diperoleh penyidik mulai dari pemeriksaan saksi hingga dokumen dan bukti elektronik yang didapat, termasuk hasil penggeledahan di berbagai lokasi. Maman Imanul Haq meminta KPK untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. Dia berharap agar ke depan tata kelola haji semakin transparan, akuntabel, dan benar-benar mendukung kepentingan jemaah.

Source link