Di tengah kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina kembali dihebohkan dengan isu serius terkait tata kelola anak usahanya. Pada November 2024, dugaan skandal pengadaan geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mencuat, perusahaan yang mengelola Blok Rokan di Riau. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, pertama kali mengungkapkan dugaan rasuah dalam proyek tersebut. Hinca meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki kasus pengadaan geomembrane di PHR, karena laporan yang diterima oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dianggap tidak menunjukkan kemajuan signifikan.
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjadi sorotan karena perusahaan ini mengelola Blok Rokan, blok migas terbesar dan paling produktif di Indonesia. Sebagai bagian dari Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PHR bertanggung jawab atas seluruh kegiatan hulu minyak dan gas bumi Pertamina. Setiap kecurigaan terhadap PHR dianggap memiliki dampak luas, tidak hanya terhadap keuangan negara, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap reformasi tata kelola BUMN energi.
Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), menyoroti isu dugaan korupsi di PHR sebagai cerminan dari masalah serius dalam tata kelola anak usaha PT Pertamina. Ia menilai bahwa standar pengawasan dan akuntabilitas di PHE seharusnya diperketat, terutama mengingat posisi strategis perusahaan tersebut dalam sektor hulu minyak dan gas.
Selain dugaan korupsi, Uchok Sky juga mencatat tren yang mencurigakan dalam kinerja keuangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Pada tahun 2025, pendapatan usaha PHE menurun menjadi $10,4 miliar AS dari sebelumnya $10,8 miliar AS pada 2024. Hal ini menyebabkan penurunan laba PHE sebesar $302,2 juta AS, menunjukkan kepemimpinan yang lemah dalam perusahaan. Uchok mendorong perlunya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen Pertamina dan audit tata kelola anak usaha, terutama di sektor hulu migas yang merupakan andalan pendapatan perusahaan.
Desakan untuk Kejaksaan Agung turun tangan dalam kasus dugaan korupsi di PHR semakin meningkat. Publik dan DPR berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Hingga saat ini, PT Pertamina Hulu Rokan dan PT Pertamina Hulu Energi belum memberikan tanggapan resmi terkait isu korupsi dan kritik terhadap kinerja keuangan perusahaan.





