PMJ Apresiasi Warga Palmerah Tangkal Pelaku Curanmor

by

Pada hari Rabu (7/1) yang lalu, penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap komplotan curanmor bersenpi di Palmerah, Jakarta Barat. Komplotan tersebut terdiri dari tiga orang yang berhasil dibekuk di daerah Jogjakarta, Jakarta Barat, dan Bandung, Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, mengapresiasi tindakan warga yang berani melawan pelaku bersenpi. Bhudi menyatakan apresiasi tersebut kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada hari Senin (12/01) lalu. Menurut Bhudi, langkah petugas dalam mengungkap kasus tersebut menunjukkan keseriusan polisi dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, menyatakan bahwa petugas bergerak cepat setelah menerima laporan tentang kasus curanmor bersenpi. Para pelaku telah ditangkap di Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta Barat, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Barang bukti yang disita dari pelaku antara lain dua pucuk senjata api, peluru tajam, sepeda motor hasil kejahatan, rekaman CCTV, serta dokumen milik korban.

Iman Imannudin juga mengungkapkan bahwa dari penyelidikan yang dilakukan, para pelaku telah melakukan aksi sebanyak 19 kali di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Para pelaku akan dijerat dengan berbagai pasal tindak pidana, termasuk UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Semua langkah yang diambil oleh pihak kepolisian bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan menjaga keamanan ruang publik.

Source link