Peran TNI dalam Penanganan Terorisme-menurut Komisi I DPR

by -87 Views

Komisi I DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pencegahan dan penanganan terorisme untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional. Namun, mereka menegaskan bahwa peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam hal ini adalah sebagai pendukung dan bukan untuk menggantikan tugas penegak hukum. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menekankan pentingnya posisi TNI yang proporsional sebagai pelengkap dalam penanganan terorisme.

Dave juga menyoroti perlunya mekanisme pertanggungjawaban yang jelas dan terbuka dalam peran TNI sebagai pendukung. Regulasi yang sedang disusun diharapkan dapat memperkuat sistem keamanan nasional tanpa menimbulkan masalah baru dan tumpang tindih kewenangan antar lembaga. Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengecam draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang penugasan TNI dalam penanggulangan terorisme karena dianggap bermasalah dalam prosedural maupun substansi.

Koalisi tersebut, yang terdiri dari berbagai lembaga seperti YLBHI, Imparsial, PBHI, Centra Inisiatif, Human Rights Watch Group, KontraS, dan Amnesty Internasional Indonesia, menilai bahwa pengaturan yang beredar luas di masyarakat tersebut tidak sesuai. Mereka berpendapat bahwa keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme seharusnya diatur melalui undang-undang, bukan peraturan presiden. Dengan demikian, Komisi I DPR RI berkomitmen untuk memastikan perlindungan dan keseimbangan antara keamanan nasional dengan prinsip demokrasi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link