Forum Pakar Bahas Reformasi Aparat Penegak Hukum: Tinjauan di Masa Reses

by -80 Views

Pada Kamis (8/1/2026), Komisi III DPR RI melanjutkan agenda kerja dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan meskipun anggota DPR RI sedang menjalani masa reses. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menjelaskan bahwa izin resmi untuk melaksanakan RDPU di luar masa sidang telah diperoleh dari pimpinan DPR RI.

Forum RDPU tersebut memiliki arti strategis dalam upaya pembenahan institusi penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghimpun gagasan dan masukan terkait reformasi di tubuh Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Untuk mendukung pembahasan, Komisi III menghadirkan sejumlah narasumber ahli, seperti pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi dan kriminolog Adrianus Meliala.

Habiburokhman menekankan bahwa RDPU kali ini merupakan bagian dari serangkaian forum yang telah diadakan oleh Panja. Sebelumnya, Komisi III telah mendengarkan pandangan para ahli serta menampung aspirasi, laporan, dan pengaduan masyarakat terkait agenda reformasi aparat penegak hukum. Dengan mengadakan RDPU bersama para pakar dan menerima masukan publik, diharapkan dapat memperkuat reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Source link