Ekonom Farouk Alwyni: Penyelenggaraan 51 Calling Visa untuk Warga Israel Dinilai Tak Masuk Akal

by -77 Views

Farouk Abdullah Alwyni, seorang ekonom dari Pusat Kajian Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan Universitas Binawan, mengungkapkan keprihatinan terhadap kebijakan pemerintah Indonesia yang menerbitkan calling visa untuk 51 warga negara Israel. Menurutnya, kebijakan ini tidak sesuai dengan komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Farouk berpendapat bahwa alasan bisnis tidak cukup untuk membenarkan penerbitan calling visa tersebut.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ekonomi dan imigrasi suatu negara harus selaras dengan nilai-nilai konstitusi dan kemanusiaan universal. Sebagai contoh, beberapa lembaga dan perusahaan global telah menarik investasinya dari perusahaan yang terkait dengan aktivitas di wilayah Palestina yang diduduki oleh Israel. Lebih lanjut, Farouk mengingatkan bahwa keuntungan ekonomi jangka pendek tidak boleh mengalahkan tanggung jawab etis dan konstitusional negara.
Dalam praktik bisnis global, kebijakan yang berbasis pada Hak Asasi Manusia (HAM) dan prinsip Socially Responsible Investment (SRI) serta Environmental, Social, and Governance (ESG) semakin diterapkan. Menurut Farouk, Indonesia memiliki kewajiban konstitusional dan moral untuk memastikan bahwa kebijakan bisnis dan hubungan internasional tidak melanggar prinsip kemanusiaan dan anti-penjajahan. Menjaga konsistensi ini penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang berkomitmen pada keadilan global.

Source link