Tarif Listrik Stabil, CBA Desak Kontrak Swasta Diawasi Kejagung

by

Pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik pada Triwulan I 2026 bagi pelanggan non-subsidi, periode Januari–Maret 2026. Keputusan ini disambut baik oleh Center for Budget Analisis (CBA). Menurut Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky, kenaikan tarif listrik hanya akan membebani masyarakat dan memberikan keuntungan kepada perusahaan listrik. Namun, CBA menekankan bahwa masalah utama dalam sektor ketenagalistrikan bukan hanya tentang tarif, melainkan juga tata kelola kontrak jual beli listrik antara PLN dan IPP. Oleh karena itu, CBA meminta Plt Dirjen Ketenagalistrikan Tri Winarno untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontrak-kontrak tersebut, melibatkan aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Agung, untuk menghindari kerugian keuangan negara yang besar. Sesuai catatan CBA, anggaran pembelian listrik swasta oleh PLN dari tahun 2017 hingga 2024 terus meningkat, menunjukkan perlunya perubahan dalam tata kelola kontrak IPP. Hal ini merupakan langkah penting untuk memperbaiki masalah ketenagalistrikan nasional daripada hanya menahan kenaikan tarif listrik.

Source link