Pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) Jabodebek disoroti oleh Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah. Febri menyoroti kejanggalan dalam proyek tersebut terutama terkait lonjakan anggaran yang dianggap tidak transparan. Dimulai sejak 10 Februari 2017, pembangunan LRT Jabodebek yang melayani wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, awalnya memiliki nilai kontrak sebesar Rp23,9 triliun. Namun, melalui beberapa kali addendum kontrak, nilai proyek tersebut melonjak menjadi Rp25,5 triliun, atau naik sekitar Rp2,1 triliun.
Kenaikan nilai kontrak ini tercatat dalam Addendum ke-6 antara Kementerian Perhubungan dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Meskipun telah ada kesepakatan, nilai tambahan sebesar Rp2,1 triliun hingga saat ini belum dibayarkan kepada PT Adhi Karya. Bahkan setelah dilakukan High Level Meeting pada 9 Mei 2025 yang dihadiri oleh Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan Menteri BUMN, pembayaran masih belum tuntas.
Selain itu, terdapat keanehan lain dimana PT KAI (Persero) ditugaskan untuk melakukan pembayaran kepada PT Adhi Karya, padahal PT KAI tidak terlibat langsung dalam kontrak pembangunan LRT Jabodebek. GSBK menilai kondisi ini sebagai kegagalan tata kelola proyek infrastruktur dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh atas pembangunan LRT Jabodebek. Ditegaskan bahwa proyek ini menggunakan uang rakyat, dan perlu diawasi dengan seksama agar tidak terjadi kejanggalan lebih lanjut.





