Ini Dia Usulan Parlemen untuk Lembaga Pemulihan Bencana Sumatera

by -81 Views

Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan pembentukan badan khusus untuk penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Pulau Sumatera. Usulan ini muncul karena luasnya area terdampak dan kompleksitas kerusakan akibat banjir bandang dan tanah longsor. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengungkapkan bahwa bencana tersebut telah merambah 52 kabupaten dan kota di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Skala kehancuran yang terjadi membutuhkan penanganan yang lebih terpadu dan menyeluruh.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Satuan Tugas Kuala atas usulan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas yang diselenggarakan di lokasi hunian sementara korban bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Satgas Kuala saat ini fokus pada pengerukan sungai yang terdampak dan pengolahan air keruh menjadi air layak konsumsi.

Alex menilai pentingnya memperluas peran Satgas tersebut menjadi badan khusus agar penanganan dampak bencana dapat lebih efektif. Dia juga memperingatkan bahwa potensi bencana masih berlanjut hingga Maret 2026 menurut BMKG. Pembentukan badan khusus diharapkan akan memudahkan pengelolaan anggaran pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, serta memberikan kepastian kepada pemerintah daerah dan penyintas. Model keberhasilan BRR Aceh-Nias diharapkan dapat diadopsi dalam penanganan banjir dan longsor di Sumatera.

Data terkini menunjukkan bahwa bencana banjir dan longsor di Sumatera telah merusak ribuan fasilitas publik dan menyebabkan korban jiwa. Jumlah warga yang mengungsi akibat bencana ini mencapai ratusan ribu jiwa. Dengan pembentukan badan khusus, diharapkan penanganan dampak bencana dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan efisien.

Source link