CBA Bongkar Dugaan Rekayasa Proyek Gedung Setda Kabupaten Tangerang

by -90 Views

Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti serius pelaksanaan tender proyek Penataan Ruang Kerja Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang dengan pagu anggaran Rp15 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp14,96 miliar. Berdasarkan penelusuran dokumen pengadaan dan evaluasi tender, CBA menemukan indikasi kuat adanya rekayasa dan pengondisian sejak tahap perencanaan hingga penetapan pemenang. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkapkan bahwa tender yang diikuti oleh 34 peserta akhirnya hanya menyisakan satu pemenang, yaitu CV Lentera Lestari, dengan nilai kontrak hasil negosiasi Rp14,70 miliar yang dinilai tidak mencerminkan persaingan harga yang sehat.

CBA mencatat enam modus utama yang diduga terjadi dalam proses tender, antara lain pengondisian agar badan usaha berbentuk CV dapat memenangkan pekerjaan, persaingan semu yang menyisakan satu pemenang sudah dipersiapkan sejak awal, eliminsai penawar terendah, penggunaan syarat tidak relevan, pengemasan pekerjaan interior sebagai konstruksi, dan negosiasi harga yang formalitas belaka. Dampak dari kebijakan ini adalah potensi kehilangan efisiensi anggaran mencapai Rp2,7 miliar.

CBA menilai bahwa tender proyek Gedung Setda Kabupaten Tangerang ini berpotensi melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan menekankan perlunya audit khusus oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) serta penyelidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya adalah agar kasus ini menjadi pembelajaran untuk mencegah praktik serupa dalam pengadaan proyek pemerintah daerah, dengan harapan agar transparan, adil, dan kompetitif.

Source link