Unit VI Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok berhasil menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kawasan Sawangan, Kota Depok pada Selasa, 23 Desember. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan untuk memastikan proses hukum dalam kasus KDRT berjalan dengan baik. Menurut Bhudi, penanganan kasus KDRT diutamakan keselamatan dan pemulihan korban dengan profesionalisme dan keberpihakan yang tegas. Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi call center 110 jika memerlukan bantuan petugas lapangan. Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan pelayanan publik agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini dilaporkan oleh korban melalui Laporan Polisi (LP) pada tanggal 24 Desember 2025 dengan kejadian terjadi pada Selasa, 23 Desember pukul 15.30 WIB di Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Polres Metro Depok Berhasil Menangkap Pelaku KDRT di Sawangan





