Langkah Tegas Diperlukan untuk Tutup Tambang Emas Martabe di Sumatera.

by -120 Views

Banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa hari terakhir dianggap sebagai akibat dari krisis tata kelola ruang dan lingkungan di Pulau Sumatera. Menurut Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, pemerintah tidak adil dalam menanggapi bencana ekologis ini. Uchok menyoroti keputusan pemerintah yang hanya menutup operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Sumatera Utara, sementara perusahaan lain yang juga menjadi penyebab kerusakan lingkungan tidak diambil tindakan.

Uchok menekankan pentingnya pemerintah melakukan audit lingkungan dan menutup sementara Tambang Emas Martabe yang dikelola oleh PT Agincourt Resources (PTAR), meskipun kontrak perusahaan tersebut baru berakhir pada 2033. CBA lebih mempercayai temuan dari WALHI Sumatera Utara yang menyebutkan bahwa beberapa perusahaan, termasuk PT Agincourt Resources, menjadi penyebab utama bencana ekologis di Tapanuli.

Dalam pandangan Uchok, tindakan pemerintah ini hanya mencerminkan kepentingan jangka pendek dan mengabaikan nasib para korban banjir dan longsor. CBA mendesak pemerintah untuk segera menutup operasional Tambang Emas Martabe dan membentuk Tim Audit Independen untuk melakukan audit lingkungan secara menyeluruh. Pasalnya, kawasan pertambangan PTAR berada di lokasi yang sangat sensitif dan berisiko tinggi, seperti ekosistem DAS Batang Toru. Uchok menegaskan bahwa tanpa langkah konkret, bencana serupa akan terus terulang dan masyarakat akan menjadi korban lagi.

Source link