Ijeck, atau Musa Rajekshah, menjalani pergantian jabatan dari Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara dengan sikap terbuka. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya tergantung pada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan ia siap menerima apapun keputusan yang diambil. Ijeck menegaskan bahwa Ketua Umum memiliki pertimbangan yang matang dalam mengambil keputusan terkait arah organisasi dan kepemimpinan partai.
Selanjutnya, Ijeck menekankan pentingnya menghormati mekanisme organisasi, seperti penunjukan pelaksana tugas untuk memimpin Golkar Sumut dan proses Musyawarah Daerah (Musda) untuk menentukan kepemimpinan definitif ke depan. Sebagai informasi tambahan, Ijeck tetap direncanakan untuk menjadi pengurus DPP Partai Golkar.
Penunjukan Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara pada Surat Keputusan DPP Golkar Nomor Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 diresmikan oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia. Ahmad Doli, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, akan menjalankan tugasnya sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut hingga pelaksanaan Musyawarah Daerah Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara.




