Pemprov DKI Menjamin WFA Tak Ganggu Layanan Publik di Akhir Tahun

by -131 Views

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang akhir tahun. Penggunaan kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan publik yang harus dilakukan secara langsung. Pramono, pejabat Pemprov DKI Jakarta, menyatakan bahwa layanan yang memerlukan interaksi langsung dengan masyarakat akan tetap dilakukan di lapangan oleh petugas terkait. Pelayanan publik yang harus berhubungan langsung dengan masyarakat harus tetap dilakukan di lapangan, tidak dapat digantikan dengan sistem WFA. Namun, Pemprov DKI akan mengoptimalkan skema WFA untuk posisi-posisi tertentu yang memungkinkan untuk dikerjakan secara daring. Menurut Pramono, Pemprov DKI telah memiliki implementasi kerja jarak jauh sebelumnya dalam beberapa aspek, sehingga penerapan WFA bukanlah hal baru bagi mereka. Skema WFA akan digunakan untuk efisiensi kerja, terutama pada tugas-tugas yang bisa dilakukan secara online tanpa mengganggu pelayanan langsung kepada masyarakat.

Source link