Sejak diberlakukannya kebijakan Ganjil Genap di jalan protokol di hampir seluruh wilayah Jakarta dan sekitarnya, banyak masyarakat menghadapi dilema terkait penggunaan kendaraan dengan nomor polisi ganjil atau genap. Contohnya adalah Anton, seorang warga Cinere, Depok, Jawa Barat yang memiliki dua mobil dengan nomor polisi ganjil. Anton merasa kesulitan saat harus menggunakan mobilnya pada tanggal genap dan akhirnya memutuskan untuk mengganti nomor polisi salah satu mobilnya menjadi genap. Proses penggantian nomor polisi ini tidaklah murah, Anton harus mengeluarkan biaya sekitar Rp1.500.000 dan prosesnya melalui oknum yang memastikan dana tersebut langsung masuk ke loket Tata Usaha (TU).
Informasi ini menjadi bukti bahwa penggantian nomor polisi sesuai dengan aturan Ganjil Genap bisa dilakukan dengan mudah. Meskipun sebenarnya tidak ada ketentuan resmi terkait biaya penggantian nomor polisi ganjil genap, namun praktik ini sudah menjadi rahasia umum di masyarakat. Warga dapat dengan mudah menukar nomor polisi dengan syarat melakukan cek fisik dan membayar sejumlah uang. Dengan adanya informasi ini, semoga masyarakat bisa lebih bijak dalam proses penggantian nomor polisi dan tidak terjebak dalam praktik yang tidak resmi.





