BlackRock Setorkan Rp 7,99 Triliun ke Coinbase, Adopsi Institusi Kripto Menguat

by

BlackRock menunjukkan komitmennya di pasar aset digital dengan menyetor dana besar dalam bentuk Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) ke platform terregulasi Coinbase Prime. Setoran USD 478 juta atau sekitar Rp 7,99 triliun ini menandai minat institusi yang meningkat terhadap aset kripto. Transaksi ini terjadi pada 18 November 2025, di mana BlackRock mengirim 3.064 BTC senilai sekitar USD 280 juta dan 64.707 ETH dengan nilai sekitar USD 198 juta.

Respon pasar langsung terjadi setelah setoran ini dilakukan, dengan harga Bitcoin dan Ethereum menguat. Hal ini menunjukkan sentimen positif terhadap aktivitas institusi dalam sektor kripto. Brian Armstrong, CEO Coinbase, menyatakan kebanggaannya atas kerjasama ini dan menyebut Coinbase Prime sebagai platform pilihan untuk transaksi aset digital berskala besar.

Perlu dicatat bahwa setiap keputusan investasi di tangan pembaca. Sebaiknya pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual aset kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang diambil serta konsekuensinya.

Source link