Optimalisasi Tata Kelola Royalti: Kemenkum Rangkul Industri Musik

by -19 Views

Kementerian Hukum (Kemenkum) mengadakan pertemuan terbuka dengan para pelaku industri musik untuk membahas perbaikan tata kelola royalti di Indonesia. Acara ini dihadiri oleh pencipta lagu, penggubah, penyanyi, perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), LMK Nasional, artis nasional, kementerian terkait, dan awak media. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pentingnya kolaborasi untuk menata royalti dengan prinsip keadilan dan kewajaran.

Supratman menjelaskan bahwa tata kelola royalti yang baik akan mendorong kreasi berkelanjutan dalam industri musik. Hal ini akan memberikan perlindungan hukum dan nilai ekonomi pada kreasi-kreasi baru, sehingga industri musik Indonesia akan terus berkembang. Selain itu, pelaksanaan tugas LMKN dan LMK dijamin akan berjalan transparan, dengan pemisahan kewenangan pengumpulan dan pendistribusian royalti.

Dalam pertemuan tersebut, para pelaku industri musik memberikan apresiasi atas upaya Kemenkum. Erens mendukung transparansi LMK melalui audit, sementara Armand Maulana setuju dengan komitmen Kemenkum dalam meningkatkan transparansi pengelolaan royalti. Dharma Oratmangun dan rekan-rekan juga mendukung pemungutan royalti melalui sistem satu pintu melalui LMKN.

Pertemuan ini dianggap sebagai langkah positif dalam memperbaiki tata kelola royalti di industri musik Indonesia. Dukungan dari para pelaku industri musik dan komitmen Kemenkum dalam menciptakan lingkungan yang lebih transparan menunjukkan bahwa upaya bersama dilakukan untuk meningkatkan keadilan dan kewajaran dalam pembagian royalti. Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi industri musik Indonesia ke depannya.

Source link