Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas terhadap produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang terbukti tidak sesuai dengan klaim produknya. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya melanggar etika bisnis, tetapi juga merupakan bentuk pelecehan terhadap kedaulatan sumber daya air nasional. Air dianggap sebagai aset penting kedaulatan negara, dan jika terjadi manipulasi produksi oleh perusahaan asing, maka akan mengancam kedaulatan negara.
Syafruddin juga menyoroti pernyataan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, terkait klaim produk air kemasan yang sebagian besar berasal dari air tanah namun sering mengklaim sebagai “air pegunungan”. Menurutnya, hal ini menunjukkan kelemahan pengawasan pemerintah terhadap industri AMDK. Untuk itu, Syafruddin menekankan perlunya tindakan tegas terhadap produsen yang melakukan manipulasi terhadap sumber air atau klaim produknya.
Selain itu, Syafruddin juga mengingatkan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya air sebagai prioritas nasional dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Pengelolaan air harus dilakukan secara profesional dan berpihak pada kepentingan bangsa. Oleh karena itu, audit nasional perlu dilakukan terhadap seluruh produsen AMDK untuk memastikan ketepatan sumber air, izin eksploitasi, dan kesesuaian label produk dengan kenyataan lapangan.
Pengelolaan air harus dilindungi dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Negara tidak boleh diam ketika sumber daya air yang menjadi hak rakyat dimanipulasi demi keuntungan bisnis. Dalam hal ini, pemerintah harus memastikan agar pengelolaan air tidak jatuh ke tangan segelintir pihak atau asing yang dapat mengancam kepentingan publik. Demikianlah tegasan dari Syafruddin terkait pentingnya menjaga kedaulatan air Indonesia.





