DPR Dorong KPU dan Bawaslu Berperan Aktif dalam Revisi UU Pemilu

by -36 Views

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mendorong KPU dan Bawaslu untuk memberikan pandangan dan masukan dalam revisi UU Pemilu. Menurut Mardani, lembaga pembuat regulasi seperti DPR memerlukan insight dari penyelenggara pemilu yang lebih memahami dinamika di lapangan. Dan dengan demikian, kontribusi KPU dan Bawaslu diharapkan dapat membantu perbaikan dalam tata kelola pemilu di masa depan.

Mardani juga menekankan pentingnya KPU dan Bawaslu untuk berani menyuarakan evaluasi dan usulan perubahan terhadap undang-undang pemilu. Diskusi yang diadakan oleh Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) ini menjadi wadah dialog antara pemangku kepentingan untuk memperkuat fondasi demokrasi Indonesia melalui digitalisasi pemilu dan partisipasi publik yang lebih kuat. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan revisi UU Pemilu dapat lebih mengakomodasi kebutuhan dan tantangan yang ada di lapangan.

Source link