Percepatan Operasionalisasi Kopdes untuk Pengendalian Inflasi

by -35 Views

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai instrumen baru penguatan ekonomi desa sekaligus penopang stabilisasi inflasi nasional. Diperlukan upaya percepatan pembangunan sarana gerai dan gudang serta sarana fisik lainnya di setiap Kopdes/Kel Merah Putih. Menkop Ferry menekankan bahwa tahap percepatan pembangunan fisik menjadi kunci operasionalisasi koperasi desa secara nasional sebagaimana ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025. Pembangunan fisik harus tercapai pada Maret 2026 untuk seluruh aset fisik seperti gudang, gerai, dan sarana pendukung lainnya. Dukungan dari pemerintah daerah diperlukan untuk melakukan inventarisasi tanah guna berdirinya gerai dan gudang di setiap daerah. Menkop Ferry mencatat bahwa hingga Oktober 2025, sebanyak 82.223 koperasi desa telah berstatus badan hukum dengan 1,12 juta anggota. Setelah beroperasi, Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan dapat membantu pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan swasembada pangan nasional pada tahun 2026 mendatang. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyoroti peran strategis koperasi desa dalam pengendalian inflasi di daerah, yang dianggap sebagai saluran distribusi yang bisa membantu program-program strategis pemerintah langsung menyasar masyarakat terbawah. Target inflasi tahunan sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen ditetapkan pemerintah, dengan tingkat inflasi mencapai 2,65 persen hingga September 2025. Dorongan untuk optimalisasi peran Koperasi Desa dalam menjaga stabilitas harga dan inflasi sangat diharapkan oleh Menteri Tito guna mendorong ekonomi lokal dan stabilitas harga.Operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan dapat membantu negara mencapai swasembada pangan, energi, dan kebutuhan pokok lainnya, dengan menekan impor produk-produk. Menkop Ferry juga menegaskan bahwa setelah Kopdes/Kel Merah Putih beroperasi, dipastikan akan menjadi saluran baru bagi pemerintah untuk melakukan upaya stabilisasi harga pangan hingga inflasi. Kopdes juga dapat menjadi lembaga ekonomi terbawah yang dapat langsung menjadi channel distribusi terhadap program-program pemerintah yang terkait dengan penyaluran bantuan sosial ataupun subsidi ke masyarakat. Menkop Ferry berharap operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih secara nasional di tahun 2026 mendatang diharapkan Kopdes/Kel Merah Putih akan membantu pencapaian target pemerintah yaitu pertumbuhan ekonomi 8 persen dan juga swasembada pangan nasional. Dengan mandiri dari sisi pangan dan energi, Indonesia diharapkan dapat menekan impor produk-produk yang menjadi kebutuhan hidup rakyat Indonesia.

Source link