Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) memecahkan rekor dengan menyita bitcoin senilai USD 15 miliar atau sekitar Rp 248,91 miliar dari dompet kripto milik Chen Zi, seorang pig butcher yang terlibat dalam operasi penipuan di Kamboja. Menurut jaksa penuntut, dakwaan terhadap Chen Zi dibuka di pengadilan federal di Brooklyn, New York, pada Selasa, 14 Oktober 2025. Chen Zi adalah pendiri dan ketua Prince Holding Group, sebuah konglomerat bisnis multinasional di Kamboja yang merupakan salah satu organisasi kriminal transnasional terbesar di Asia. Jaksa penuntut AS, Joseph Nocella, menyebut Zhi sebagai otak dari operasi penipuan investasi terbesar dalam sejarah yang menyebabkan kerugian besar bagi korban di seluruh dunia, termasuk di New York. Prince Group dioperasikan di lebih dari 30 negara dan terlibat dalam skema penipuan investasi kripto yang merugikan korban di Amerika Serikat dan di seluruh dunia. Para individu yang terlibat dalam skema penipuan tersebut dipaksa untuk bekerja di komplek penipuan kerja paksa di Kamboja.
Penipuan Kripto Bitcoin di Kamboja: Berapa Nilainya?





