Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi aparat penegak hukum atas langkah tegas dalam mengamankan aset negara terkait kasus megakorupsi PT Timah. Enam unit smelter yang sebelumnya menjadi barang rampasan kini telah diserahkan kembali kepada PT Timah Tbk di Bangka Belitung. Prabowo menyatakan komitmennya dalam memberantas tambang ilegal di seluruh Indonesia saat hadir dalam acara penyerahan aset negara di kawasan Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung dalam menjaga kekayaan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat.
Dalam proses penyerahan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan enam smelter hasil rampasan negara kepada pihak terkait. Smelter tersebut akan dikelola oleh PT Timah Tbk dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebelumnya, smelter-swelter tersebut terlibat dalam aktivitas ilegal pengolahan bijih timah dan mendatangkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.
Dengan pengembalian aset ini, pemerintah berharap proses pemulihan kerugian negara dapat terus berjalan dan menjadi peringatan bagi pelaku usaha pertambangan agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan rakyat dan negara. Tindakan tegas terhadap pencurian aset negara harus terus dilakukan demi kepentingan rakyat. Seluruh upaya pengamanan kekayaan negara harus konsisten dilakukan guna menjaga keberlangsungan dan kesejahteraan masyarakat.





