Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiah, menyoroti isu tambang dan korupsi emas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama PT Aneka Tambang (Antam), PT Industri Asahan Alumunium (IAA), dan PT Vale Indonesia di DPR RI, Jakarta. Imas mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus korupsi emas di Antam dan kondisi tambang emas di Garut, terutama di wilayah Kecamatan Cimanggu, Cibaliung, dan Arinem yang menurutnya memiliki potensi besar namun belum dioptimalkan dengan baik oleh PT Antam. Imas menegaskan bahwa tambang liar semakin marak di Garut, menyebabkan kerugian dan korban jiwa.
Ia juga mencatat bahwa harga emas yang tinggi tidak diimbangi dengan pasokan yang memadai, bahkan sebagian masyarakat terpaksa membeli dari penambang ilegal. Imas menyoroti kasus korupsi sebelumnya di Antam terkait emas palsu dengan potensi kerugian negara yang besar. Ia menekankan pentingnya Antam memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Garut, baik dari segi ekonomi maupun infrastruktur.
Imas menyerukan agar PT Antam tidak mengulangi kasus korupsi masa lalu dan memastikan adanya solusi untuk masalah pasokan emas yang terbatas. Legislator tersebut juga menekankan kembali komitmennya untuk mendukung optimalisasi tambang emas di Garut dan berharap ada dampak positif bagi pembangunan daerah serta pemberdayaan ekonomi lokal.(logger-202)




