Langkah Mudah Implementasi Standar Sama untuk Perusahaan Penerbit Stablecoin

by

Uni Eropa telah menerapkan peraturan yang mengharuskan stablecoin untuk didukung sepenuhnya oleh cadangan devisa. Christine Lagarde menyerukan agar standar yang sama diterapkan baik untuk perusahaan yang menerbitkan stablecoin di dalam Uni Eropa maupun di luar negeri.

Dalam skema “multi-penerbit”, baik entitas Uni Eropa maupun non-Uni Eropa dapat bersama-sama menerbitkan stablecoin. Namun, regulasi yang ketat di Uni Eropa tidak akan berlaku untuk penerbit non-Uni Eropa, sehingga menciptakan persaingan yang ketat di pasar.

Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi penarikan besar-besaran aset tersebut, dimana investor mungkin memilih untuk mencairkannya di Uni Eropa karena perlindungan yang lebih kuat. Namun, cadangan yang disimpan di Uni Eropa mungkin tidak mencukupi untuk memenuhi permintaan yang besar dan terkonsentrasi, yang dapat menciptakan tekanan likuiditas dan memaksa ECB untuk bertindak.

European Systemic Risk Board (ESRB) menambahkan bahwa kelompok multifungsi dapat beroperasi dengan regulasi yang lebih ringan dibandingkan dengan lembaga keuangan besar, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai standar kehati-hatian yang berbeda. Hal ini menunjukkan potensi tantangan dalam mengharmonisasi regulasi untuk stablecoin di Uni Eropa.

Sebagai disclaimer, setiap keputusan investasi menjadi tanggung jawab pembaca. Sebaiknya lakukan analisis yang matang sebelum membeli atau menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan maupun kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.

Source link