Desakan Panggilan Dirut PT Telkom dalam Kasus Korupsi MDI

by -2 Views

Penetapan Nicko Widjaja, CEO BRI Ventures, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pengelolaan dana investasi PT Metra Digital Investama (MDI) Venture dan PT Tani Group Indonesia pada Rabu (3/9/2025) lalu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan masih belum memuaskan publik. Kejari Jakarta Selatan masih terus melakukan penyidikan terhadap perusahaan terkait, namun Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, memberikan pandangan bahwa jumlah tersangka yang ditetapkan masih terlalu sedikit. Publik menantikan langkah yang lebih berani dalam penanganan kasus ini.

Jajang Nurjaman juga menyoroti pentingnya pemeriksaan terhadap figur lain yang terlibat dalam ekosistem investasi digital nasional, seperti Pamitra Wineka, mantan CEO Tanihub dan sekarang menjabat sebagai komisaris independen MIND ID. Desakan serupa juga datang dari Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber, yang meminta Kejari Jakarta Selatan untuk tidak hanya berfokus pada anak perusahaan PT Telkom Indonesia, tetapi juga memanggil direktur utama perusahaan induknya.

Kasus dugaan korupsi ini berpotensi melibatkan banyak nama besar, termasuk pejabat BUMN yang terlibat dalam aliran dana dan keputusan investasi. Publik menantikan apakah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan memperluas penyidikan hingga mencapai level pimpinan BUMN. Semua pihak menanti perkembangan selanjutnya dari kasus ini.

Source link