Dirjen PHU Kemenag Siap Hadiri Pemeriksaan KPK terkait Kuota Haji

by -29 Views

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag), Hilman Latief, berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi kuota haji. Hilman menyatakan keterpaksaannya harus hadir di KPK meskipun sebelumnya telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada Rabu, 27 Agustus 2025. Dirjen PHU Kemenag tersebut harus menghadiri rapat di Komisi VIII DPR RI yang membahas evaluasi pelaksanaan haji tahun 2025 bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar. KPK telah memanggil Hilman Latief untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024. Meskipun Hilman meminta penjadwalan ulang karena ada agenda lain di DPR, KPK sedang mengkoordinasikan waktu pemeriksaan ulang sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Source link