Laporan Kejadian Pengeroyokan: Fakta dan Penyelesaian

by -25 Views

Dugaan pemukulan terhadap Lurah Manggarai Selatan, Muhammad Sidik, telah dilaporkan ke polisi setelah korban membuat laporan ke Polsek Palmerah pada Selasa sore, 26 Agustus 2025. Kapolsek Palmerah, Komisaris Polisi Gomos Simamora mengkonfirmasi adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pelaku pemukulan dilaporkan dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, namun belum ada kronologi peristiwa yang diungkapkan oleh penyidik.

Sebelumnya, Lurah Manggarai Selatan, Muhammad Sidik dan sopirnya, Asep Yudiana, menjadi korban amuk massa pendemo di Slipi, Jakarta Barat. Kejadian tersebut terjadi saat mereka sedang menaiki kendaraan dinas berpelat merah yang melintas di Jalan KS Tubun. Akibat serangan tersebut, mobil dinas hancur dan beberapa barang berharga seperti ponsel dan dompet hilang. Meskipun mengalami luka-luka lebam, memar, dan lecet di berbagai bagian tubuh, baik Sidik maupun sopirnya selamat dari insiden tersebut.

Saat ini, Pak Lurah sepertinya akan membuat laporan resmi ke polisi terkait kejadian tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara materiil, tapi juga secara moral dan emosional bagi korban. Tindakan kekerasan secara fisik seperti ini tidak boleh dilakukan dengan alasan apapun, dan perlu adanya keadilan untuk menegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia.

Source link