Burhanuddin: Pengkhianat Hukum Tidak Diterima di Kejaksaan

by -20 Views

Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Asep Nana Mulyana, Plt Wakil Jaksa Agung, memimpin upacara di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Dalam amanat yang dibacakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan berintegritas. Ia mengingatkan bahwa Kejaksaan merupakan bagian dari fondasi negara hukum Indonesia dan memiliki tugas memastikan kemerdekaan dirasakan seluruh rakyat melalui hukum yang adil.

Dalam tema HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Jaksa Agung menekankan peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Transformasi Kejaksaan menuju Indonesia Maju menjadi fokus dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini. Melalui pembangunan sistem penuntutan tunggal, penguatan peran Advocaat Generaal, dan pemanfaatan teknologi modern, Kejaksaan berusaha memberantas korupsi dan kejahatan terorganisir.

Teknologi diakui sebagai alat penting namun hati nurani dan prinsip keadilan tetap menjadi kunci utama dalam penegakan hukum. Jaksa Agung juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi besar yang merugikan negara. Korupsi dianggap sebagai musuh utama kemerdekaan dan Kejaksaan ditekankan untuk menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugasnya.

Menjelang berlakunya KUHP baru, Jaksa Agung menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mencerminkan keadilan dan perlindungan Hak Asasi Manusia dalam produk hukum tersebut. Dalam mengisi kemerdekaan, modernisasi sistem, peningkatan kapasitas jaksa, dan sinergi lintas lembaga diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum yang humanis. Seluruh Insan Adhyaksa diajak untuk memperbarui komitmen dalam menjaga integritas, keadilan, dan keberanian sebagai benteng terakhir keadilan.

Source link