Ini Dia Status PresDir Sritex: Terdakwa Korupsi oleh Kejaksaan Agung

by -26 Views

IKL, Presiden Direktur PT Sritex Group Indonesia, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan Entitas Anak Usaha. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memutuskan untuk menetapkan IKL sebagai tersangka pada Rabu (13/8/2025).

IKL, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk, kini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Sritex Group Indonesia. Keputusan ini diambil berdasarkan alat bukti yang cukup mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi dalam hal pemberian kredit oleh dua bank tersebut kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk.

Sebagai tersangka, IKL diduga terlibat dalam beberapa tindakan yang melanggar hukum, seperti menandatangani Surat Permohonan Kredit Modal Kerja dan Investasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya, serta menandatangani akta perjanjian kredit dengan bank-bank terkait yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Selain itu, IKL juga diduga menandatangani beberapa surat permohonan penarikan kredit dengan melampirkan dokumen invoice dan faktur yang diduga fiktif.

Kejaksaan Agung juga mengungkapkan bahwa akibat pemberian kredit secara melawan hukum tersebut telah menyebabkan kerugian negara yang cukup besar. Tersangka IKL dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Junto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Saat ini, IKL akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Dengan penetapan IKL sebagai tersangka, daftar tersangka dalam kasus ini semakin bertambah, menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung serius menangani perkara ini. Selain IKL, sebelumnya juga telah ada DS, ZM, ISL, dan 8 tersangka lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Source link