Rapat kerja antara Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI memanas ketika Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie Othniel Frederic Palit, mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam memenuhi alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dolfie menyoroti stagnasi dalam realisasi anggaran pendidikan dalam beberapa tahun terakhir, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pembagian anggaran negara melibatkan banyak variabel, termasuk belanja kementerian/lembaga, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), serta belanja yang dikelola oleh Bendahara Umum Negara (BUN). Sri Mulyani menegaskan bahwa persentase 20 persen adalah angka dalam konteks matematika anggaran, dan perubahan dalam serapan anggaran dari tiap pos belanja akan memengaruhi pencapaian target alokasi anggaran pendidikan. Sri Mulyani juga menyoroti dinamika kebutuhan negara saat itu yang dapat mempengaruhi porsi anggaran pendidikan. Akhirnya, dalam rapat yang tegang tersebut, Sri Mulyani menekankan pentingnya melihat keseluruhan gambaran dan dinamika keuangan negara sebelum menilai konsistensi pemerintah dalam alokasi anggaran.
Sri Mulyani Bantah Kritik DPR, Jelaskan Dinamika Anggaran Pendidikan





