Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menekankan pentingnya pemerintah menjalankan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) tanpa penyimpangan. Hal ini sebagai respons terhadap dorongan Partai Nasdem kepada pemerintah untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden terkait pelaksanaan IKN. Said menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan dan pengelolaan IKN harus sesuai dengan ketentuan UU IKN dan tidak dilibatkan dalam politik atau tekanan opini publik. Dia juga menekankan pentingnya pemerintah menjalankan UU IKN dengan penuh tanggung jawab, mengingat bahwa hal tersebut merupakan hasil kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Di sisi lain, Partai Nasdem mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mulai berkantor di IKN guna memastikan infrastruktur yang telah dibangun termanfaatkan dengan baik dan tidak terbengkalai. Nasdem menyarankan langkah ini sebagai upaya awal untuk menghidupkan aktivitas di IKN.
PDI-P Mendorong Pemerintah Patuh pada UU IKN





